Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau melaksanakan patroli di daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Keselamatan Telabang Tahun 2026, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan patroli dilaksanakan mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai.
Patroli tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Keputusan Kapolres Pulang Pisau tentang Rencana Kerja Polres Pulang Pisau Tahun Anggaran 2026, serta sejumlah Surat Perintah Kapolres Pulang Pisau terkait pelaksanaan patroli,
kegiatan Turjagwali, penegakan hukum, penanganan kecelakaan lalu lintas, dan pelaksanaan Operasi Keselamatan Telabang 2026.













