Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tersangka Diamankan 6 Jam Setelah Kejadian

oleh
oleh
banner 468x60

 

Sampang, 6 Februari 2026 || Detik24jam.id – Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, sekitar pukul 15.15 WIB di Jl. Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang. Dua tersangka berhasil diamankan 6 jam setelah kejadian.

banner 336x280

Kejadian bermula ketika korban, Moh. Iqbal Romadhon (27), memarkirkan sepeda motor Honda New Scoopy Prestige warna Hijau Dop tahun 2023 di depan tempat kerjanya. Namun, ketika korban hendak mengambil sepeda motor, ternyata sudah tidak ada di tempat.

“Saat itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang dan kami segera melakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Iwan Kusdiyanto, S.H.

Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dua orang tersangka, Z.A (38) dan S.M (34), sekitar pukul 21.00 WIB pada hari yang sama.

“Modus yang digunakan oleh tersangka adalah dengan mengambil barang secara langsung. Motifnya adalah ekonomi, yaitu untuk kebutuhan sehari-hari, membayar hutang, dan menebus sepeda motor,” jelas AKP Iwan.

Kedua tersangka kemudian dibawa ke Polres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 unit HP, uang tunai Rp1.700.000, 1 buah kunci kontak remot sepeda Scoopy, dan pakaian yang digunakan oleh tersangka.

Tersangka Z.A didakwa berdasarkan Pasal 476 KUHP, sedangkan tersangka S.M didakwa berdasarkan Pasal 476 KUHP jo. Pasal 21 ayat (1) huruf a KUHP.

“Polres Sampang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan sepeda motor mereka. Jika ada informasi tentang kasus curanmor, silakan melaporkannya ke Polres Sampang,” pesan AKP Iwan.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, S.Pd., MM, juga mengapresiasi kerja keras tim Satreskrim Polres Sampang dalam mengungkap kasus curanmor ini. “Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sampang,” ujarnya.

Dengan berhasilnya pengungkapan kasus ini, Polres Sampang berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta dapat menekan angka kejahatan di Kabupaten Sampang. (MLDN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.