Pulang Pisau – Mengawali rangkaian Operasi Keselamatan Telabang 2026, Polres Pulang Pisau menunjukkan komitmen tinggi terhadap kedisiplinan internal. Pada Selasa (3/2/2026) pagi, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar inspeksi mendadak (sidak) besar-besaran terhadap seluruh personel di gerbang masuk Mapolres.
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya penguatan integritas, mengingat Polri tengah melaksanakan operasi terpusat selama 14 hari, yang dijadwalkan berlangsung sejak 2 hingga 15 Februari 2026.
Dalam sidak tersebut, setiap personel yang masuk ke area mako diwajibkan menunjukkan dokumen kelengkapan berkendara dan identitas diri. Pemeriksaan meliputi SIM, STNK (baik kendaraan pribadi maupun dinas), Kartu Tanda Anggota (KTA), serta KTP. Selain aspek administrasi, kerapian sikap tampang personel juga menjadi sasaran utama pemeriksaan petugas Propam.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasie Propam IPTU Erwin Hidayat, menegaskan bahwa anggota Polri harus menjadi cermin kepatuhan hukum bagi masyarakat.
“Saat ini kita berada dalam masa Operasi Keselamatan Telabang 2026. Sebelum kita menertibkan masyarakat di jalan raya, maka personel kita sendiri harus tertib lebih dulu. Jangan sampai ada anggota yang bertugas di lapangan namun administrasinya tidak lengkap,” tegas IPTU Erwin di sela-sela pemeriksaan.
Sidak ini ditekankan sebagai bentuk pengawasan preventif agar seluruh personel yang terlibat dalam operasi dapat menjalankan tugas secara profesional dan penuh percaya diri. Dengan memastikan kelengkapan internal sudah sah secara hukum, diharapkan tidak ada kendala prosedur saat personel memberikan imbauan atau melakukan penegakan hukum di lapangan.
Pemeriksaan mendadak ini merupakan komitmen berkelanjutan Polres Pulang Pisau untuk membangun kewibawaan institusi di mata publik. Melalui disiplin internal yang kuat, diharapkan pelayanan selama Operasi Keselamatan Telabang 2026 dapat berjalan maksimal, transparan, dan mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Pulang Pisau. (Humasrespulpis)













