Pulang Pisau – Keresahan melanda para pelaku usaha di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah. Belakangan ini, ketenangan warga di Bumi Handep Hapakat mulai terusik menyusul laporan maraknya peredaran uang palsu (upal) pecahan Rp100.000 yang menyasar pasar tradisional hingga kios-kios kecil milik warga.
Menanggapi fenomena yang mengancam ekonomi kerakyatan tersebut, Polsek Kahayan Hilir, Polres Pulang Pisau, bergerak cepat. Pada Sabtu (31/01/2026), aparat kepolisian melakukan aksi penyisiran langsung ke sejumlah pusat keramaian dan pasar tradisional di wilayah hukumnya guna memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif.
Kapolsek Kahayan Hilir, IPTU Ibnu Khaldun, mengungkapkan bahwa selain memberikan edukasi lisan, pihaknya juga memperkuat imbauan dengan memasang pamflet edukasi di titik-titik strategis. Pamflet yang memuat panduan visual ciri-ciri uang asli tersebut ditempel di dinding pasar, pintu masuk pertokoan, hingga area publik yang mudah terlihat oleh masyarakat luas.
“Kami tidak hanya bicara, tapi juga membekali warga dengan literasi visual melalui pemasangan pamflet di tempat keramaian. Ini bertujuan agar setiap saat warga bertransaksi, mereka teringat untuk selalu waspada dan tahu apa yang harus diperiksa,” tegas IPTU Ibnu.
Dalam giat tersebut, petugas menghampiri pedagang satu per satu untuk mempraktikkan langsung prinsip 3D:
• Dilihat: Perhatikan perubahan warna pada angka nominal dan benang pengaman.
• Diraba: Rasakan tekstur kasar pada bagian gambar utama dan lambang negara.
• Diterawang: Pastikan tanda air (watermark) gambar pahlawan terlihat jelas saat dihadapkan ke cahaya.
“Jangan terburu-buru saat menerima uang, terutama di waktu sibuk. Jika menemukan oknum mencurigakan atau mendapatkan uang yang diduga palsu, segera lapor ke kantor polisi terdekat atau melalui nomor layanan pengaduan,” tambahnya.
Langkah proaktif Polsek Kahayan Hilir ini disambut antusias oleh para pedagang. Kehadiran petugas dan pemasangan pamflet edukasi dinilai sangat membantu warga dalam
membedakan uang asli dan palsu, sekaligus mempersempit ruang gerak oknum tak bertanggung jawab yang ingin merusak stabilitas ekonomi di Pulang Pisau. (Humasrespulpis)














