Jum’at Keliling di Masjid Arrohman Dusun Kaseran, Kapolsek Torjun Bersama 4 Anggotanya Ingatkan Warga Waspada Curanmor Dan Tertib Berlalu Lintas

oleh
oleh
banner 468x60

Sampang || Detik24jam.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Torjun melaksanakan kegiatan Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Arrohmah, Dusun Kaseran, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Jumat (30/1/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang bulan Ramadan.

Kapolsek Torjun AKP Iwan Kusdiyanto, S.H., memimpin langsung kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai. Dalam kesempatan tersebut, jajaran Polsek Torjun menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada takmir masjid dan jamaah salat Jumat.

banner 336x280

Beberapa poin yang disampaikan antara lain kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meningkat menjelang bulan puasa dan hari raya. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berlalu lintas, terutama di ruas jalan nasional yang melintasi wilayah Kecamatan Torjun.

Selain itu, Polsek Torjun turut menyosialisasikan kembali layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana aduan cepat masyarakat. Layanan ini diharapkan dapat dimanfaatkan warga untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun situasi darurat lainnya.

“Kegiatan ini bertujuan memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman, sekaligus memperkuat komunikasi antara polisi dan warga,” ujar AKP Iwan Kusdiyanto.

Kegiatan Jumat Keliling tersebut melibatkan empat personel Polsek Torjun dan menyasar langsung jamaah serta pengurus Masjid Arrohmah. Berdasarkan laporan kepolisian, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti.

Meski berlangsung rutin, kegiatan Jumling dinilai masih relevan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan rasa aman, terutama di wilayah yang dilalui jalur nasional dengan intensitas lalu lintas tinggi. Ke depan, konsistensi kehadiran aparat di ruang-ruang publik diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga mampu menekan potensi gangguan keamanan secara nyata. (MLDN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.