Gresik || Detik24jam.id — Dalam audiensi Gembala Geni mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik untuk segera menuntaskan seluruh janji dan kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat terkait penyaluran tenaga kerja, khususnya menyangkut ratusan berkas lamaran yang telah dititipkan sejak Oktober dan November 2025.
Desakan tersebut disampaikan dalam audiensi yang diikuti 30 perwakilan Gembala Geni bersama Kepala Disnaker Gresik Zainul Arifin di Kantor Disnaker Gresik, Rabu (28/1/2026).
Dalam audiensi itu, Gembala Geni mempertanyakan kejelasan sekitar 360 lamaran yang dititipkan sebelumnya, lamaran warga ke PT Hailiang, serta janji penempatan 22 calon pekerja sejak bulan September 2025 yang hingga kini belum terealisasi.
Selain itu, Gembala Geni juga menuntut realisasi MOU, pertemuan rutin dengan perusahaan, dan sosialisasi tegas terkait larangan *Diskriminasi* dalam rekrutmen.
Kepala Disnaker Gresik menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan data, memperkuat koordinasi, serta mendorong sinergi antara Disnaker, perusahaan, dan pencari kerja.
“Kita akan benahi data, kita koodinasikan kembali, dan kita dorong agar semua pihak bergerak bersama supaya warga Gresik yang belum bekerja bisa terserap,” ujarnya.
Ketua Genpatra, Ali Candi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mengawal persoalan ini hingga ada kepastian nyata.
“Kami tidak datang untuk ribut, tapi menuntut tanggung jawab. Jika lamaran masyarakat sampai hilang atau diabaikan, itu pelanggaran serius dan dapat diproses secara hukum, Negara wajib hadir melindungi hak warga untuk bekerja,” tegasnya.
Audiensi turut dihadiri Kapolsek Kebomas Kompol Gatot Setya Budi beserta jajaran, sebagai bentuk dukungan pengamanan dan pengawalan aspirasi masyarakat. (MLDN)














