Kapolsek Pangarengan Mengimbau Kepada Warga Jangan Menyulut Petasan dan Balap Liar Jelang Tahun Baru 2025 – 2026

oleh
oleh
banner 468x60

 

Sampang || Detik24jam.id — Menjelang Perayaan Pergantian Tahun, Kepolisian Sektor (Polsek) Pangarengan, Kabupaten Sampang, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat agar tidak menyalahkan petasan atau mercon serta menghentikan aktivitas balap liar di wilayah hukumnya.

banner 336x280

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

Iptu Iwan Suhadi Kapolsek Pangarengan melalui keterangan resminya, Senin (29/12/2025), menegaskan bahwa penggunaan mercon maupun kegiatan balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga sangat berisiko bagi keselamatan masyarakat umum.

“Kami melarang keras penggunaan mercon dan segala bentuk balap liar dan larangan yang melanggar hukum harus di hindari, terutama menjelang malam pergantian tahun.

Pada aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan korban jiwa, kerugian materi, serta mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Menurut pihak kepolisian, balap liar kerap terjadi pada malam hari di sejumlah ruas jalan yang sepi, terutama jalur penghubung antar desa dan jalan raya utama di Kecamatan Pangarengan.

Sementara itu, penggunaan mercon dinilai rawan menyebabkan kebakaran dan cedera serius, terutama di lingkungan pemukiman padat penduduk.

Untuk mencegah gangguan keamanan, Polsek Pangarengan akan meningkatkan patroli rutin serta melakukan operasi cipta kondisi di titik-titik rawan yang kerap dijadikan lokasi balap liar dan tempat berkumpulnya remaja.

“Kami akan menindak tegas pelanggar sesuai aturan hukum yang berlaku. Kendaraan akan kami amankan, dan pelaku akan diberikan sanksi agar menimbulkan efek jera,” lanjutnya.

Iptu Iwan Suhadi Kapolsek Pangarengan juga mengajak para orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat agar turut berperan aktif mengawasi generasi muda dan memberikan pemahaman tentang bahaya balap liar dan penggunaan petasan.

“Perayaan tahun baru seharusnya diisi dengan kegiatan positif, doa, dan refleksi diri, bukan dengan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Pangarengan dapat menyambut tahun baru dengan penuh rasa aman, damai, dan penuh keberkahan. (MLDN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.