SAMPANG || Detik24jam.id — Setelah viral diberitakan sejumlah media, kasus penangkapan RR (21), seorang pemuda asal Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang diduga menjadi korban jebakan temannya inisial AH (26), kini mulai ada titik terang.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang menyatakan AH sudah resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat ini, kepolisian setempat tengah memburu AH. Plh Kasat Resnarkoba Polres Sampang, Iptu Indarta Hendri Yansyah menyatakan, dari hasil pemeriksaan, RR menyebut inisial K, teman yang tengah bersama dirinya saat penangkapan itu terjadi. “Inisial K ini, memang disebut oleh RR. Cuma kita, penyidik, kan kita tidak bisa langsung menelan mentah-mentah. Kita harus betul-betul mendalami dulu K ini siapa,” ujar Indarta pada bacajatimcom, Jumat (19/12/2025).
Indarta menegaskan, pihaknya tidak sembarangan dalam mengambil tindakan, kepolisian terus melakukan pengembangan atas keterangan yang di sampaikan oleh RR. “Kita harus betul-betul mendalami dulu K ini siapa. Nah, setelah kita dalami, inisial K ini ternyata nama aslinya, kita pakai inisial aja ya, MAF.” akunya.
“Jadi inisial K atau MAF itu sudah kita kantongi profil aslinya dan sudah kita tetapkan sebagai DPO dalam berkas perkara,” tambahnya.
Perwira Pertama dengan dua balok emas di pundak itu mengaku, setelah mengantongi identitas tersangka MAF, penyidik langsung melakukan identifikasi profil MAF dan melakukan upaya paksa. “Setelah kita profil, teman-teman lapangan itu sempat datang ke rumahnya, cuma nggak kedapatan yang bersangkutan,” tuturnya.
Indarta mengungkap alasan diterbitkannya MAF ke dalam DPO karena tidak kooperatif. MAF sejak digerebek beberapa hari lalu, tidak kunjung menyerahkan diri. “Karena tidak kedapatan, kita panggil sekali, dua kali, tiga kali nggak hadir. Makanya kita tetapkan sebagai DPO,” ungkap Indarta.
Saat ini, polisi masih terus mencari MAF. Indarta menegaskan, pihaknya akan melakukan upaya penangkapan jika MAF tidak menyerahkan diri. “Tetap kami imbau untuk menyerahkan diri, tetapi di samping itu kami juga terus melakukan upaya pencarian terhadap yang bersangkutan,” sambungnya.
Mantan Kapolsek Sampang Kota itu membantah tudingan bahwa pihaknya sengaja membiarkan MAF lolos saat anggotanya melakukan penangkapan. “Saat itu anggota hanya dua orang, seorang naik sepeda motor dan seorang lagi naik mobil Avanza,” ujarnya.
Terakhir, Indarta mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiring opini yang menyudutkan aparat penegak hukum. “Kita tetap komitmen, mengejar dan menangkap siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Abu Hori Muslim (53), paman RR, menjelaskan, keponakannya ditangkap pada pada Selasa (09/12/2025) lalu. Pria yang akrab disapa Hori itu menduga RR dijebak. Kasus dugaan penjebakan ini bermula saat keponakannya itu diajak oleh MAF. “Keponakan saya ini sudah menolak, tapi di paksa ikut oleh AH,” ujar Hori.
Hori heran, kenapa MAF ini tidak ditangkap dan seolah sengaja dibiarkan lari begitu saja. Padahal, saat itu MAF lagi bersama dengan keponakannya. “Masa ponakan saya doang yang ditangkap, sementara MAF dibiarkan lolos begitu saja,” ungkapnya.
Atas kejadian ini, keluarga menuntut keadilan kepada Kapolres Sampang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hartono. Keluarga menilai RR merupakan korban dari diduga informan polisi alias cepu.
“Keponakan saya ini seorang yatim piatu yang menjadi tulang punggung ketiga adiknya,” ketusnya. (MLDN)














