Gresik || Detik24jam.id — Tim Raimas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik merespon aduan warga terkait keberadaan Juru Parkir (Jukir) liar yang kian meresahkan, salah satunya di Jalan Usman Sadar, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Dugaan Jukir liar ini menarik uang kepada pengunjung toko, meski sudah tertulis Parkir gratis.
Aduan warga ini sempat ramai menuai respon netizen lainnya di media sosial (medsos).
Petugas Raimas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik yang sempat tertandai atas dugaan Jukir liar itu, langsung bergegas ke lokasi kejadian.
Humas Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza, membenarkan Tim Raimas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik bergerak cepat menangani aduan warga di medsos.
“Himbauan kepada Jukir agar tidak melakukan Intimidasi kepada pengunjung,” kata Ipda Hepi saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).
Ipda Hepi menyampaikan, petugas Raimas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik menangani aduan warga, pada Minggu (14/12/2025) malam.
Ia menyebut, telah melaksanakan koordinasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik terkait kewenangan soal Jukir.
Pihaknya bersama-sama akan melakukan pendataan Jukir resmi agar keberadaan oknum yang tidak bertanggung jawab meresahkan warga.
“Kita berkoordinasi dengan Dishub yang berkewenangan untuk mendata Jukir resmi,” jelasnya.
Dilokasi lain, Tim Raimas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik, juga menangani aduan Jukir yang tidak bekerja dengan semestinya, Senin (15/12/2025).
Petugas nampak melakukan imbauan kepada Jukir yang bersangkutan agar tidak hanya menjadi Jukir semata-mata menarik uang warga.
“Tim Raimas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik menindaklanjuti laporan masyarakat terkait Jukir yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, meski telah menerima pembayaran,” ungkap akun instagram Tim Raimas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik.
“Petugas memberikan teguran dan himbauan secara humanis agar Jukir menjalankan kewajibannya membantu penyeberangan demi keselamatan pengguna jalan,” pungkasnya. (MLDN)















