Pulang Pisau – Satgas Pangan Polres Pulang Pisau memastikan bahwa harga beras di wilayah Kabupaten Pulang Pisau masih stabil dan sepenuhnya sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Kepastian ini disampaikan setelah tim melakukan pemantauan rutin pada Minggu (16/11/2025) di sejumlah retail serta pusat perbelanjaan.
Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau, AKP Rizky Hidayah Harahap, S.Tr.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap aman dan terjangkau jelang akhir tahun.
“Sesuai instruksi pimpinan, kami melakukan pengecekan langsung di lapangan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pelanggaran HET maupun praktik manipulasi harga,” ujar AKP Rizky.
Dalam kegiatan tersebut, Satgas Pangan memeriksa stok beras, sistem distribusi, serta kesesuaian harga jual di tingkat distributor dan pengecer. Dari hasil pemantauan, harga beras premium rata-rata dijual Rp15.400 per kilogram, beras medium sekitar Rp14.000 per kilogram, dan beras SPHP dijual Rp12.000 per kilogram. Seluruhnya berada dalam batas HET yang berlaku.
Selain harga yang terkendali, stok beras di Kabupaten Pulang Pisau juga dipastikan aman dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat hingga tutup tahun. Tidak ada temuan terkait penimbunan atau upaya permainan harga oleh pihak tertentu.
Satgas Pangan juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tetap menjunjung tinggi kejujuran dalam berdagang, termasuk menjaga kualitas beras dan tidak melakukan praktik curang seperti pengurangan timbangan atau pencampuran jenis beras.
“Kejujuran pedagang menjadi hal penting untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah dan kepercayaan masyarakat,” tegas AKP Rizky.
Menghadapi momentum Natal dan Tahun Baru 2026, Polres Pulang Pisau memastikan bahwa pemantauan harga kebutuhan pokok akan terus dilaksanakan secara berkala.
“Jika ditemukan pelanggaran atau praktik yang merugikan masyarakat, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum,” pungkasnya.
Dengan pengawasan intensif ini, Polres Pulang Pisau menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas pangan serta memastikan harga beras tetap terjangkau bagi seluruh masyarakat hingga akhir tahun.













