Sampang || Detik24jam.id — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang akan menggelar Operasi Zebra Semeru 2025 akan dimulai 17 hingga 30 November 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta mengurangi tingkat fatalitas.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, saat melaksanakan kegiatan sosialisasi melalui dialog interaktif di Radio Salsabila 94,1 FM Sampang, Jumat (14/11/2025).
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi mengatakan, sosialisasi melalui media elektronik seperti Radio merupakan strategi efektif untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas, terutama bagi mereka yang tidak berakses media sosial atau kegiatan tatap muka.
“Melalui siaran radio ini, kami berupaya menyampaikan pesan keselamatan kepada masyarakat dengan cara yang ringan namun bermakna. Harapannya, masyarakat dapat memahami bahwa Operasi Zebra Semeru bukan hanya penindakan pelanggaran, melainkan juga bagian dari upaya Polri dalam menekan angka kecelakaan dan tidak melakukan balap liar,” katanya.
Dia juga menjelaskan, tahap awal Operasi akan lebih mengutamakan edukasi, imbauan, dan teguran.
“Penindakan baru dilakukan apabila pelanggaran dianggap serius atau membahayakan pengguna jalan,” jelas AKP Sigit Ekan Sahudi.
AKP Sigit Ekan Sahudi menerangkan, ada tujuh pelanggaran yang menjadi fokus Operasi ini, antara lain:
1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Pengemudi di bawah umur berboncengan lebih dari satu orang
3. Tidak menggunakan helm SNI
4. Menggunakan knalpot tidak sesuai spektek atau knalpot brong
5. Tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman
6. Pengemudi dalam pengaruh alkohol
7. Melawan arus
8. Melebihi batas kecepatan
9. Melakukan balap liar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menaati aturan lalu lintas. Gunakan helm, jangan Melawan arus, tidak ikut balap liar, dan hindari penggunaan knalpot brong. Keselamatan diri sendiri dan orang lain adalah hal utama,” jelasnya.
Selain memberikan edukasi, pihaknya juga akan melakukan penegakan hukum secara selektif dan humanis terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Tujuannya bukan menakut-nakuti, tetapi menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya keselamatan,” lanjutnya.
Dia menambahkan, sosialisasi melalui sebagai media ini, terkhusus Radio Salsabila FM menjadi bagian dari strategi komunikasi publik Satlantas Polres Sampang untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Langkah ini juga selaras dengan arahan Polda Jawa Timur agar seluruh jajaran mengedepankan upaya preemtif dan preventif.
“Kami berharap masyarakat mendukung penuh pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025. Mari bersama-sama menjaga keselamatan di jalan, karena disiplin berlalu lintas adalah bentuk tanggung jawab kita terhadap diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (MLDN)













