Polres Pulang Pisau – Dalam mencegah dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan personil Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng
melakukan Sosialisasi dengan mambawa Spanduk tentang larangan membakar hutan dan lahan, Kamis (13/11/2025) .
Kegiatan himbuan tentang larangan karhutla dan juga sangsi Pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan oleh Personil Polsek Maliku
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji,S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Maliku Ipda Andy Eka Pradana,S.Sos.
mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan yang wajib dilakukan oleh Personil Polsek Maliku demi meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Wilayah Kecamatan Maliku.
Saya mengharapkan kepada masyarakat dapat mendukung kegiatan ini sehingga wilayah Kecamatan Maliku bebas dari kebakaran hutan dan lahan, Ucap Ipda Ipda Andy Eka Pradana.













