Sampang || Detik24jam.id — Setelah berbulan-bulan diwarnai aksi protes dan ketegangan sosial, Pemerintah Kabupaten Sampang akhirnya mendapat sinyal hijau dari Kementerian Dalam Negeri untuk menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2026.
Namun di balik kabar baik ini, terselip sederet catatan krusial yang menuntut kesiapan serius dari pemerintah daerah.
Kabar restu tersebut disampaikan Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, usai melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.
Menurutnya, Mendagri menyetujui pelaksanaan Pilkades 2026 dengan syarat ketat, administrasi harus beres, keamanan dijamin, dan anggaran tersedia.
“Intinya tadi ada beberapa poin yang kami konsultasikan, salah satunya soal tuntutan masyarakat terkait Pilkades 2026. Pemerintah pusat memberi lampu hijau, asal semua prasyarat dipenuhi,” ujar Rudi, Selasa (11/11/2025).
Kabar ini datang setelah rentetan aksi massa yang sempat mengguncang Sampang. Ribuan warga turun ke jalan, mendesak agar Pilkades digelar tahun 2025, bukan ditunda.
Aksi tersebut bahkan berujung bentrok dengan aparat kepolisian di beberapa titik.
Ketegangan sosial itu mencerminkan ketidakpuasan warga terhadap kebijakan penundaan yang dinilai tak berpihak pada demokrasi di tingkat desa.
Di sisi lain, pemerintah daerah beralasan penundaan dilakukan demi alasan keamanan dan keterbatasan anggaran.
Kini, setelah keputusan 2026 diumumkan, pertanyaannya: apakah pemerintah daerah benar-benar siap menjawab tuntutan publik dan menata ulang kepercayaan warga?
Mendagri, kata Rudi, meminta agar Pemkab Sampang tidak sekadar mengejar pelaksanaan Pilkades, tapi juga memastikan stabilitas sosial tetap terjaga.
“Pemerintah pusat memahami dinamika di Sampang. Keamanan dan kondusifitas menjadi prioritas bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD bersama Pemkab akan segera membahas anggaran Pilkades melalui rapat Badan Anggaran (Banggar).
Namun Rudi mengingatkan, kemampuan keuangan daerah tetap menjadi faktor penentu.
“Belum ada kesepakatan final antarfraksi soal alokasi anggaran Pilkades 2026. Kita lihat nanti seberapa siap APBD menanggungnya,” kata politikus NasDem itu.
Pilkades di Sampang bukan sekadar soal memilih kepala desa baru. Ia menjadi simbol ujian demokrasi di tingkat akar rumput, di mana suara warga desa kerap kali tersandera oleh tarik ulur politik, keamanan, dan birokrasi.
Keterlambatan penyelenggaraan Pilkades bisa berarti perpanjangan kekuasaan pejabat sementara, yang acap kali menimbulkan ketegangan baru di masyarakat.
Dalam konteks itu, keputusan Kemendagri memberikan izin pada 2026 memang membawa kelegaan, tapi juga sekaligus menjadi tantangan besar bagi Pemkab Sampang untuk membuktikan kapasitasnya mengelola demokrasi lokal secara sehat dan tertib.
Jika pemerintah daerah gagal memanfaatkan waktu dua tahun ini untuk menyiapkan segala aspek dengan matang dari anggaran, regulasi, hingga jaminan keamanan maka Pilkades 2026 berpotensi kembali menjadi bara di tingkat desa.
News9.id mencatat, di balik restu yang diberikan pusat, masih ada pekerjaan rumah besar yang menanti: memastikan Pilkades bukan hanya digelar, tapi juga benar-benar menjadi pesta demokrasi rakyat desa yang damai, transparan, dan bermartabat. (MLDN)





















