Sampang || Detik24jam.id – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Jrengik, Polres Sampang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Balai Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.
Kasus ini terungkap pada Minggu, 9 November 2025, sekitar pukul 19.45 WIB, setelah jajaran Polsek Jrengik melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan kehilangan sejumlah barang inventaris milik desa.
Kapolsek Jrengik AKP Sunarno, S.H. membenarkan pengungkapan tersebut.
“Benar, kami berhasil mengamankan satu orang pelaku dan sejumlah barang bukti hasil pencurian di Balai Desa Panyepen,” ujarnya.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 18 Oktober 2025 sekitar pukul 07.00 WIB di kantor Balai Desa Panyepen, Dusun Ba’batoh, Kecamatan Jrengik.
Pelaku diketahui bernama Abd. Ghofur (30), warga setempat, yang beraksi seorang diri.
Modusnya, pelaku masuk ke dalam kantor balai dengan cara merusak tralis besi jendela menggunakan cangkul, lalu mengambil sejumlah barang elektronik milik inventaris desa seperti:
1 unit sound system merk Baretone,
1 unit laptop,
1 unit printer, dan
1 unit proyektor.
Semua barang curian dimasukkan ke dalam tas besar warna biru dongker dan dibawa kabur menggunakan sepeda motor milik pelaku. Akibat kejadian tersebut, pihak desa mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.
Setelah menerima laporan dari Atika (perangkat desa sekaligus pelapor), petugas Polsek Jrengik segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan memeriksa sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku, serta menyita barang bukti berupa:
1 unit sound system warna hitam merk Baretone, dan
1 buah cangkul besi bergagang kayu yang digunakan untuk merusak jendela.
Kapolsek Jrengik menegaskan, pelaku kini diamankan di Polsek Jrengik untuk proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP.
“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Jrengik. Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Sunarno.
(MLDN)













