Mojokerto ,31 Oktober 2025 Dalam rangka meningkatkan mutu serta fasilitas pendidikan, Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) Kota Mojokerto resmi melaksanakan kegiatan Rehabilitasi Gedung SMP Negeri 7 Kota Mojokerto. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025, yang digulirkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Sekolah Menengah Pertama.
Melalui program tersebut, SMP Negeri 7 Kota Mojokerto mendapatkan bantuan pemerintah dengan nilai anggaran sebesar Rp 1.598.000.000,00 (satu miliar lima ratus sembilan puluh delapan juta rupiah). Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, yang digunakan sepenuhnya sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan kegiatan revitalisasi dimulai pada 4 Agustus 2025 dan direncanakan berlangsung selama 120 hari kalender, hingga 2 Desember 2025. Proyek tersebut dilaksanakan oleh Murtono, selaku penanggung jawab kegiatan dari Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMP Negeri 7 Kota Mojokerto.
Adapun ruang lingkup kegiatan meliputi peningkatan kualitas bangunan gedung sekolah, perbaikan ruang belajar, serta penyediaan sarana pendukung pembelajaran yang bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan representatif.
Direktorat Sekolah Menengah Pertama, yang beralamat di Jl. Karyawan No. 4, Kelurahan Sentanan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, terus berkomitmen dalam mendorong pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan melalui berbagai program strategis, termasuk program revitalisasi satuan pendidikan.
Dengan terlaksananya kegiatan rehabilitasi sesuai RAB dan jadwal yang ditetapkan, diharapkan seluruh warga sekolah dapat lebih bersemangat dalam menciptakan lingkungan belajar yang berkualitas, serta mewujudkan generasi penerus yang berdaya saing tinggi. ( Sunarmi )













