Rekam Jejak Kriminal Kini Bisa Dicek Sekejap, Dirtahti Polda Jatim Launcing Aplikasi Inovatif di Polres Kediri Kota

oleh
oleh
banner 468x60

Kediri Kota || Detik24jam.id – Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan supervisi dan sosialisasi aplikasi digital di Polres Kediri Kota, Kamis (30/10).

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si., selaku Dirtahti Polda Jatim, didampingi AKP Husni Kurniawati, S.H., M.H., Kasipambarbuk Subditbarbuk Dittahti Polda Jatim. Hadir pula Kasattahti Polres Kediri Kota IPTU Mulia Septri Youono, KBO dari fungsi Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, dan Satintelkam, para Kanit Reskrim Polsek jajaran, serta operator dari masing-masing satuan dan pelayanan SKCK.

banner 336x280

Dalam sambutannya, Kasattahti Polres Kediri Kota IPTU Mulia Septri Youono mewakili Kapolres Kediri Kota menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim Dittahti Polda Jatim. Ia menegaskan bahwa supervisi dan sosialisasi aplikasi ini menjadi upaya penting dalam peningkatan pelayanan publik dan penataan administrasi tahanan serta barang bukti di lingkungan Polri.

Sementara itu, Dirtahti Polda Jatim AKBP Eka Yekti Hananto Seno memberikan arahan terkait pentingnya pemanfaatan teknologi informasi melalui tiga aplikasi unggulan Dittahti, yaitu SIMATAHATI, SIMPATI, dan SIPENCAKPENA.

“Ketiga aplikasi ini hadir untuk memperkuat sistem manajemen tahanan dan barang bukti agar lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses antar fungsi,” jelas AKBP Eka Yekti.

Dalam penjelasannya, Dirtahti menyoroti penggunaan SIPENCAKPENA, aplikasi yang memuat database lengkap tahanan di seluruh Polres jajaran Polda Jatim. Aplikasi ini dapat digunakan operator pelayanan SKCK untuk mengecek rekam jejak atau catatan kriminal pemohon dengan memasukkan nama atau NIK.

“Dengan SIPENCAKPENA, pelayanan SKCK bisa lebih cepat dan akurat. Ini juga bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya aplikasi SIMPATI, yang berisi data tahanan dan barang bukti. Dirtahti meminta penyidik agar bersinergi dengan anggota Sattahti dalam melengkapi dokumen administrasi penyidikan yang menjadi syarat input data ke aplikasi tersebut.

“Kinerja aplikasi SIMPATI Polres Kediri Kota sangat baik, bahkan selalu masuk tiga besar di jajaran Polda Jatim. Ini bukti sinergitas yang solid,” ungkapnya.

Sesi berikutnya diisi dengan paparan dari AKP Husni Kurniawati, S.H., M.H., mengenai mekanisme pengelolaan barang bukti sesuai Perkap No. 8 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan Polri. Ia menekankan pentingnya kelengkapan administrasi dan keseragaman format buku register barang bukti.

Kegiatan juga diisi dengan pemaparan teknis oleh Aipda Slamet, operator SIMPATI Polda Jatim, yang menjelaskan proses input dokumen mindik dalam bentuk PDF ke aplikasi SIMPATI.

Sebagai penutup, tim Dittahti melakukan pengecekan langsung ke Rutan Polres Kediri Kota. Hasil pengecekan menunjukkan kondisi rutan telah memenuhi standar keamanan dan dilengkapi sistem pengawasan CCTV di setiap blok tahanan

Kegiatan supervisi dan sosialisasi ini menjadi bagian dari implementasi program Polri Presisi dalam memperkuat digitalisasi pelayanan publik dan sistem manajemen internal. Melalui inovasi aplikasi SIMATAHATI, SIMPATI, dan SIPENCAKPENA, Dittahti Polda Jatim berharap pengelolaan tahanan dan barang bukti di seluruh jajaran semakin profesional, efisien, dan terintegrasi.(MLDN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.