BATU MALANG || Detik24jam.id – Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, menegaskan bahwa pihaknya menangani kasus dugaan penyebaran video dan foto pribadi seorang guru ngaji di wilayah Junrejo, Kota Batu, dengan sangat hati-hati. Kasus ini menyangkut privasi korban serta dunia pendidikan, sehingga perlu penanganan yang profesional dan bijaksana.
“Benar, kami sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penyebaran foto dan video pribadi seseorang melalui media sosial WhatsApp. Saat ini kami dalami motif dan kebenaran dari peristiwa tersebut,” kata Iptu Joko Suprianto, Jumat (10/10).
Menurut Joko, penyidik berhati-hati dalam mengungkap kasus ini karena menyangkut nama baik lembaga pendidikan serta korban yang merupakan pengajar TPQ dan PAUD. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang ITE terkait penyebaran konten asusila.
“Kasus ini sangat sensitif karena melibatkan dunia pendidikan dan privasi korban. Kami harus memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan hati-hati dan profesional,” tambah Joko.
Kasus ini mencuat setelah warga Dusun Jeding, Desa Junrejo, digemparkan dengan beredarnya video dan foto tidak senonoh yang diduga melibatkan RA, seorang guru TPQ sekaligus pengajar PAUD. Konten asusila tersebut menyebar melalui aplikasi WhatsApp dan membuat resah masyarakat serta para wali murid.
Dari hasil penyelidikan awal, peristiwa ini diduga berawal dari hubungan asmara antara RA dan seorang pria berinisial AL, yang sebelumnya pernah mengajar di sebuah pondok pesantren di Junrejo. Setelah meninggalkan pesantren, AL diduga menyebarkan video dan foto pribadi RA melalui status WhatsApp dan mengirimkannya ke sejumlah wali murid.
Penyebaran konten itu menimbulkan keresahan di lingkungan pendidikan. Polres Batu telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak pondok pesantren, kepala PAUD, dan beberapa wali murid untuk memperkuat bukti.
“Kami telah memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk melanjutkan penyelidikan,” kata Joko.
Joko menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus tersebut secara profesional dan melindungi korban dari dampak sosial yang lebih luas. “Kami akan usut tuntas dan memastikan keadilan bagi pihak yang dirugikan,” tandas Joko.
Dengan penanganan yang hati-hati dan profesional, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih luas bagi korban dan masyarakat.
Polres Batu juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan atau membagikan konten asusila tersebut untuk mencegah dampak negatif yang lebih luas. “Kami mohon kerja sama dari masyarakat untuk tidak menyebarkan konten tersebut dan membiarkan kami menangani kasus ini secara profesional,” tambah Joko.(MLDN)