Satlantas Polres Sampang Tindak 3.192 Pelanggar Selama 9 Hari Operasi Patuh Semeru 2025
Sampang || Detik24jam.id – Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar sejak Senin 14 Juli 2025 oleh Kepolisian Resor Sampang masih terus berlangsung hingga saat ini.
Selain mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas, tujuan Operasi Patuh Semeru yakni menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi melalui KBO Lantas IPDA Andi Purwiyanto menjelaskan, selama sembilan hari Satlantas Polres Sampang telah menindak ribuan pengendara yang kedapatan membandel melanggar tata tertib berlalu lintas.
” Jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas 3.192 pelanggar. Dengan rincian, 64 pelanggar ditindak dengan E-TLE, Tilang manual 1.253 dan Blangko yang terkurang sebanyak 1.875 pelanggar,” jelas Andi, saat ditemui seusai gelar operasi. Selasa (22/7/2025) pagi.
Ada beragam pelanggaran yang didapati petugas di lapangan selama kurun 14-22 Juli. Mulai dari tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, hingga kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek).
” Dalam setiap penindakan, kami tetap kedepankan cara yang persuasif dan edukatif,” terangnya.
Selain gencar mengedepankan cara penindakan yang persuasif dan edukatif, kami juga gencar memberikan arahan dan sosialisasi. Berharap masyarakat paham akan keselamatan berlalulintas di jalan raya,” imbuhnya.(Red)