Sampang || Detik24jam.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang Tahun 2025-2029.
Pengesahan dilakukan dalam rapat Paripurna, Jumat 11 Juli 2025, yang dihadiri oleh:
1. Bupati Sampang H Slamet Junaidi
2. Wakil Bupati Sampang H Ahmad Mahfudz
3. Forkopimda
4. Para Kepala OPD.
Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, memimpin jalannya rapat yang memastikan tercukupnya kuorum. Ketua Pansus RPJMD, H Ahmad Mahfudz, menekankan pentingnya perencanaan.
“Pembangunan yang terintegrasi dan efisien, menghindari tumpang tindih program dan pemborosan anggaran demi terwujudnya visi “Sampang Hebat Bermartabat Plus”. Ucapnya.
Sementara Bupati Sampang H Slamet Junaidi menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dan Pansus dalam penyusunan RPJMD.
Ia menyebut dokumen tersebut sebagai pondasi penting bagi pembangunan Sampang lima tahun ke depan.
RPJMD ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran dan sumber daya.
RPJMD 2025-2029 memprioritaskan penguatan sumber daya manusia, meningkatkan kemaslahatan masyarakat, dan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Program-program yang tercantum di dalamnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan daya saing masyarakat Sampang,” terangnya.
Pengesahan RPJMD ini menjadi momentum strategis bagi Kabupaten Sampang untuk melangkah lebih pasti menuju pembangunan yang berkelanjutan
“Berdampak nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menjalankan Program-program tersebut secara efektif dan transparan,” pungkasnya. (Red)













