Gresik || Detik24jam.id — Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik meringkus Yoseph William Soeharto, tersangka pencurian tabung tabung LPG di banyak TKP.
Pria berusia 40 tahun asal warga Puri Asri Regency, Desa Tambak Sumur, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur itu beraksi dengan memakai mobil dan menyasar Indomaret.
Yoseph William Soeharto berhasil diringkus setelah aksinya terekam kamera CCTV di Indomaret Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat 27 Juni 2025 lalu. Bermula saat karyawan Indomaret sedang bersih-bersih halaman yang ada di depan toko dan melihat tabung elpiji Bright gas ukuran 5 kg di depan toko telah hilang.
Awalnya ada 6 buah tabung, namun saat dicek jumlahnya hanya tersisa 2 tabung saja.
Mengetahui hal tersebut, pelapor melakukan pengecekan CCTV yang ada di dalam toko.
Di CCTV tampak Aksi pencurian dilakukan oleh tersangka dengan memotong rantai yang ditalikan ke tabung elpiji.
Atas kejadian pencurian tabung elpiji tersebut, pihak perusahaan melaporkan ke Mapolres Gresik.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, mengatakan setelah menerima laporan itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati petunjuk dari rekaman CCTV.
Petugas pun bergerak cepat mengamankan Yoseph saat berada di Jalan Arjuno, Sawahan, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.
Tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti.
“Pelaku Yoseph sudah kami amankan beserta barang bukti 1 unit mobil Daihatsu Xenia, sejumlah uang sebesar Rp 1.250.000 hasil penjualan tabung gas elpiji yang dicurinya dan dua buah kaos yang di pakainya saat melakukan pencurian, ” ungkapnya, Kamis 10 Juli 2025.
Dari pengakuannya, tersangka sudah menjalankan aksi pencurian tabung elpiji di beberapa TKP di wilayah Kabupaten Gresik.
Diantaranya:
1. Pencurian di Indomaret yang berada di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, (16/6/2025) sebanyak 4 tabung elpiji ukuran 12 kg
2. Tanggal 28 Juni 2025, mencuri tabung elpiji berjumlah 4 buah berukuran 5 kg
Kemudian di TKP kedua, pelaku melakukan pencurian Indomaret di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, 26 April 2025, dari aksi tersebut, pelaku mengambil 2 tabung elpiji.
Lalu, di TKP ketiga Indomaret Cerme Lor pada 26 Juni 2025, pelaku mencuri 3 tabung elpiji ukuran 5 kg dan 1 tabung elpiji berukuran 12 kg.
Sementara untuk TKP keempat di Indomaret di Jalan Raya Safir PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar dan di Indomaret di wilayah Desa Giri, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
“Motif tersangka mencuri tabung elpiji untuk dijual lagi dan uangnya untuk kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (Red)













