
Penganiayaan di RSU Ketapang Berujung Maut, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap
SAMPANG || Detik24jam.id — Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Jawa Timur, mengungkap kronologi insiden penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda di area parkir Rumah Sakit Umum (RSU) Ketapang, pada Senin malam (5/5), sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, S.Pd., M.M., dalam keterangan pers yang disampaikan Selasa (6/5), menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari perselisihan antara dua pemuda yang dipicu komentar di media sosial.
Pelaku berinisial FA, warga Kampung Nangger, Dusun Taman, Desa Ketapang Laok, saat itu sedang berada di RSU Ketapang bersama seorang rekannya yang bekerja sebagai petugas parkir. Dengan menggunakan ponsel milik seorang teman perempuan, FA mengunggah sebuah foto ke status WhatsApp dengan keterangan bertuliskan, “Kumpulan anak tidak kebagian seragam.”
Unggahan itu memicu reaksi dari korban, NH, warga Dusun Jombang, Desa Ketapang Laok, yang membalas dengan komentar bernada sindiran dalam bahasa daerah. Balasan tersebut memicu adu komentar antara keduanya yang berujung pada tantangan bertemu langsung.
“Korban mendatangi pelaku di area parkir RSU Ketapang dan terjadi cekcok mulut. Dalam pertikaian itu, korban sempat menampar pelaku,” ungkap AKBP Hartono.
Merasa tersinggung dan emosi, pelaku FA kemudian mengeluarkan sebilah celurit dari pinggang kirinya dan menebaskan ke arah dada korban. Korban sempat mencoba menyelamatkan diri dan berlari ke luar area rumah sakit, namun akhirnya terjatuh di halaman dan nyawanya tidak tertolong meski sempat mendapat pertolongan medis.
Pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian beserta barang bukti berupa sebilah celurit bersarung kulit hitam. Ia kini menjalani proses hukum di Mapolres Sampang.
“Motif pelaku melakukan penganiayaan karena tersinggung setelah dipukul korban. Tindakan ini kami sangkakan dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Kapolres.
Selain celurit, pihak kepolisian juga menyita pakaian korban berupa kaus berwarna perak dan jaket hitam sebagai barang bukti. Proses penyidikan terhadap pelaku masih terus berlanjut.(Red)