
Jakarta detik24Jam.id Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 sebagai acuan strategis bagi pengembangan BPD agar semakin berdaya tahan, kontributif, dan kompetitif.Senin,(14/10)
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, secara resmi meluncurkan roadmap tersebut dalam acara di Jakarta, didampingi Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, serta Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan.
Mahendra menegaskan pentingnya penguatan ekonomi domestik di tengah ketidakpastian global. hBPD memiliki peran strategis dalam menumbuhkan ekonomi daerah yang berkelanjutan. OJK berkomitmen untuk terus mendorong BPD menjadi regional champion di daerah, salah satunya melaluig peluncuran roadmap ini, ujarnya.
Tantangan dan Peluang BPD
Roadmap ini disusun dengan memperhatikan evaluasi program terdahulu dan tantangan terkini, serta selaras dengan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2020-2025 dan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025. Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa roadmap ini diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas dan daya saing BPD.
BPD harus tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung program-program strategis pemerintah daerah, termasuk pembiayaan bagi UMKM,kata Dian. Ia juga mengapresiasi BPD yang telah memenuhi modal inti minimum dan membangun sinergi melalui Kelompok Usaha Bank (KUB).
“Skema KUB tidak hanya memperkuat perbankan, tetapi juga mendorong sinergi ekonomi antar-daerah untuk pembangunan berkelanjutan,” tambahnya.
Empat Pilar Penguatan BPD
Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 fokus pada empat pilar utama:
1. Penguatan Struktur dan Keunggulan BPD – Fokus pada peningkatan tata kelola, manajemen risiko, dan sumber daya manusia, serta pemenuhan modal inti minimum.
2. Akselerasi Transformasi Digital – Memastikan BPD beradaptasi dengan ekosistem digital melalui inovasi agar tetap kompetitif dan produktif.
3. Penguatan Peran dalam Ekonomi Daerah dan Nasional – Mendorong sinergi antara BPD dan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan daerah dan nasional.
4. Penguatan Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan – OJK memastikan kebijakan yang relevan dan pengawasan efektif demi mendukung ketahanan BPD.
Kolaborasi untuk Mendorong Inklusi Keuangan
Horas Maurits Panjaitan dari Kementerian Dalam Negeri menyambut baik peluncuran roadmap ini dan menekankan pentingnya kolaborasi.
Kami mendorong peran aktif pemerintah daerah dan BPD dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), ujarnya.
BPD telah menunjukkan pertumbuhan yang konsisten dalam lima tahun terakhir, dengan peningkatan aset, kredit, dan dana pihak ketiga (DPK) sebesar rata-rata 8 persen per tahun.
OJK berharap roadmap ini dapat menjadi living document yang terus diperbarui seiring perkembangan industri keuangan, sehingga BPD dapat semakin kuat, relevan, dan kontributif bagi perekonomian nasional.(*/Ramsyah )