
Kanit Turjagwali Satlantas Polres Sampang Amankan Sepeda Motor Knalpot Brong
Sampang || Detik24jam.id – Keberadaan Sepeda Motor tidak sesuai Spect/Knalpot Brong makin meresahkan di Kabupaten Sampang
Penindakan pelanggaran tidak sesuai Spect/Knalpot Brong Ini pun tak henti-hentinya dilakukan jajaran Satlantas Polres Sampang Polda Jatim
Sedikitnya lima pelanggaran berhasil diamankan Satlantas Polres Sampang pada Senin dini hari (01/04/2024)
Mereka ini terjaring operasi rutin dengan mayoritas pelanggar yang diamankan menggunakan tidak sesuai Spect/Knalpot Brong
Kasatlantas Polres Sampang AKP Rukimin SH MH mewakili Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.I.K.M.H mengatakan operasi pelanggaran tidak sesuai Spect/Knalpot Brong dilakukan dengan menyasar lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat nongkrong mereka
“Operasi kita digelar mulai dini hari 02.00 WIB sampai selesai. Hasilnya ada lima pelanggar pengguna tidak sesuai Spect/Knalpot Brong kita amankan,” katanya
Para pelanggar tidak sesuai Spect/Knalpot Brong ini tak berkutik saat petugas Satlantas Polres Sampang menggelar aksi rutin dikawasan tersebut
Sebelumnya mereka terlihat melintas di Jalan Raya JLS dengan menggeber-geberkan Knalpot Brong. Knalpot Brong tersebut memekakan telinga hingga membuat resah warga masyarakat setempat
“Pelanggaran kami amankan di Pos Satlantas bersama kendaraannya,” ujarnya
Bagi pelanggar, pihaknya mengatakan selain dikanai sanksi tilang juga diminta mengembalikan dengan Knalpot standar
Kendaraan tersebut baru nantinya bisa diambil di Kantor Satlantas Polres Sampang
“Silakan bawa identitas berupa SIM, STNK dan BPKB lengkap bagi yang mau menukar kendaraannya yang sudah disita, dengan syarat sudah dikembalikan Knalpot ke standarnya,” jelas Kasatlantas Polres Sampang AKP Rukimin SH MH
Menurut dia, penindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan polusi suara yang disebabkan oleh Knalpot Brong
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi masyarakat. Penggunaan knalpot brong melanggar aturan, tetapi juga merugikan kesehatan dan kenyamanan warga,” ungkapnya kembali
Operasi ini merupakan bagian dari program penegakan hukum yang dilakukan secara rutin oleh Polres Sampang guna menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya
Para pelanggar akan menghadapi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Masyarakat pun diimbau untuk patuh terhadap aturan lalulintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketentraman lingkungan
“Pasti akan kita sita Knalpot nya, karena yang menggunakan knalpot seperti ini kebanyakan dari kalangan remaja,” kata Kasatlantas Polres Sampang AKP Rukimin SH MH
Salah satu warga kaseran, Edi, sangat mendukung penindakan terhadap Knalpot Brong
Pasalnya, jika tidak ditindak tegas bakal makin banyak masyarakat yang menggunakan knalpot tersebut
“Sangat mengganggu telinga knalpot berisik itu. Bagus saja jika dirazia oleh Satlantas Polres Sampang, setidaknya itu bisa mengurangi penggunaan knalpot brong,” tegasnya
Ia meminta kepolisian terus menggelar razia agar warga masyarakat khususnya remaja berpikir panjang untuk kembali memakai knalpot brong
“Dan juga balap liar (bali), saya berharap juga jajaran kepolisian untuk menindak karena balap liar itu juga mengganggu kenyamanan dan membahayakan masyarakat lain,” pintanya
(MLDN)