Jambret HP Modus Tanya Alamat Dibekuk Jatanras Polrestabes Surabaya

oleh
oleh
Jambret HP Modus Tanya Alamat Dibekuk Jatanras Polrestabes Surabaya
banner 468x60

 

Surabaya || Detik24jam.id – Anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku perampas HP milik Fitri (23), warga Jalan Kedung Tarukan. Wanita muda tersebut menjadi korban perampasan di di halte depan SMAN 4 Jalan Dr Moestopo.

banner 336x280

Tersangka diketahui bernama Suhartono (68). Kepada korban, tersangka menggunakan modus dengan berpura-pura menanyakan Alamat. Di saat korban lengah, tersangka langsung merampas HP korban, Lalu melarikan diri. Namun, sia-sia karena teriakan korban didengar oleh anggota jatanras kemudian mengejar dan meringkusnya tak jauh dari TKP.

Selanjutnya, Suhartono diamankan ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. Dari tangannya petugas menyita dua HP merek Nokia miliknya; Samsung A20 milik korban, dan motor Honda Revo nopol L 5685 VT, yang dijadikan sarana aksinya.

Kejadian bermula ketika mencari sasaran secara mobile dengan mengendarai motor sendirian. Sampai di TKP, melihat korban Fitri yang sedang duduk-duduk menunggu bus di halte sambil bermain HP.

Mengetahui sasaran di depan mata, tersangka tidak menyia-nyiakan kesempatan itu. Lalu dia pun turun dari motor dan menghampiri korban dengan berpura-pura tanya alamat. Fitri yang tak menaruh curiga kepada Suhartono, yang sudah kakek-kakek lalu melayaninya dengan ramah.

Tersangka kemudian merampas HP yang ada di dalam genggaman korban, lalu kabur ke arah Stasiun Gubeng. Sedangkan korban yang menyadari dijambret spontan berteriak jambret. Bersamaan dengan itu, anggota jatanras yang kebetulan melintas di TKP mengetahui peristiwa itu.

Sedangkan korban yang menyadari dijambret spontan berteriak jambret. Bersamaan dengan itu, anggota jatanras yang kebetulan melintas di TKP mengetahui peristiwa itu. Kemudian mengejar tersangka dan berhasil menangkap bandit jalanan itu tanpa perlawanan.

“Anggota Jatanras mengejar dan menangkap pelaku S yang saat itu kabur ke arah Jalan Dr Prof Moestopo beserta barang buktinya,” jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Minggu (3/3/2024).

Guna menjalani penyidikan dan pengembangan, selanjutnya Suhartono berikut barang buktinya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna proses lebih lanjut.

Pengakuan Suhartono kepada petugas, mengaku baru sekali merampas HP karena butuh uang untuk keperluan sehari-hari. “Rencana jika berhasil HP akan saya jual,” terang dia.

(MLDN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.