Belasan Remaja Gangster Diamankan di Gresik, Dihukum Bersihkan Alun Alun

oleh
oleh
Belasan Remaja Gangster Diamankan di Gresik, Dihukum Bersihkan Alun Alun
banner 468x60

 

Gresik || Detik24jam.id – Belasan anggota gangster ‘Pasukan Sliweran Surabaya’ diamankan Unit Reskrim Polsek Driyorejo, Gresik, pada Minggu (3/3/2024) dini hari kemarin. Mereka diamankan saat hendak tawuran di Jalan Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, sekitar pukul 04.00 WIB.

banner 336x280

Setelah mengamankan belasan remaja itu, polisi kemudian menggerebek markas gangster tersebut, hingga menemukan 6 senjata tajam (sajam) bebagai bentuk.

“Aksi mereka dilaporkan warga setempat. Saat itu mereka dalam keadaan gaduh, menenggak minuman keras (miras),” jelas Kapolsek Driyorejo, AKP Musihram.

Saat diamankan, para gangster mencoba untuk kabur, tapi berhasil diamankan oleh petugas yang bekerja sama dengan warga. Sementara 6 sajam yang disita meliputi pedang hingga celurit panjang.

Setelah diamankan Polsek Driyorejo, mereka diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik, hingga dihukum membersihkan sampah di Alun-alun kota setempat.

Kanit PPA Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza mengatakan, belasan remaja yang diamankan adalah 18. 1 diantaranya menyerahkan diri. Orangtua dari 18 remaja anggota gangster itu dihadirkan untuk proses pembinaan. Katanya, remaja ini disanksi membantu warga untuk membesihkan sampah.

Dia menyebut bahwa sebagian besar dari 18 remaja anggota gangster itu meliputi 15 asal Surabaya dan 3 lainnya asal Gresik. Dari jumlah itu, 8 remaja di antaranya berstatus putus sekolah.

“Penggerebekan belasan remaja terlibat gangster dilakukan Minggu dini hari. Kami lakukan penindakan hukum hari ini memunguti sampah di sekitar alun-alun, mengingatkan agar tak lagi meresahkan warga,” terang Hepi, Minggu (3/3/2024) sore.

Hepi menegaskan tidak ada toleransi lagi bagi anggota gangster bila melakukan perbuatannya untuk kedua kali. Apabila didapati mengulang perbuatannya, mereka akan dijebloskan ke penjara.

“Tentu ini menjadi peringatan terakhir. Mereka ini sudah seringkali meresahkan masyarakat. Kami tidak akan mentolerir perbuatan yang sama,” tegas Hepi.

(MLDN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.