SAMPANG || Detik24jam.id – Ratusan warga Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri setempat. Massa menuntut para jaksa membatalkan penahanan terhadap Kepala Desa mereka, Muhammad Juhar yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Ramai di pemberitaan bahwa Kepala Desa Gunung Rancak Muhammad Juhar diduga mengkorupsi Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) tahun anggaran 2020, sebesar Rp 260.200.000,- juta rupiah.
Maka dari itu aksi unjuk rasa sekitar ratusan warga Desa Gunung Rancak berlangsung sekira pukul 14:30 WIB. Mereka berkumpul sambil berorasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur. Rabu (29/11/2023).
Mulai dari orang tua, remaja, hingga emak-emak, terlibat dalam demonstrasi tersebut. Mereka juga berorasi sembari membentangkan sejumlah poster berisi tuntutannya. Nampak juga puluhan polisi yang menjaga dari aksi tersebut.
” Jika Kepala Desa kami Juhar dihukum, maka semuanya harus dihukum, kami semua akan terus berjuang demi kebenaran dan keadilan, “pak kades hanya korban dari orang-orang yang sakit hati, kasus ini berbau politik,” begitu teriakan dari aksi masa.
Sementara itu kuasa hukum tersangka, Achmad Bahri mengatakan, bahwa kliennya tersebut sudah melakukan pengembalian uang kepada pemerintah. Karena dianggap salah dan adanya kelalaian dari pihak kepala desa oleh Inspektorat Kabupaten Sampang, maka pihak kepala desa dengan cara mencari pinjaman/hutang, dan sesegera melakukan pengembalian uang tersebut.
” Harapannya kasus yang telah menimpa kliennya tersebut, bisa terselesaikan dengan baik dan benar, Bahri berharap ini murni secara hukum, bukan menjadi kasus tendensi politik, dan aparat penegak hukum bertindak dengan profesional.” Ucapnya.
Saat ditemui Kasi Intel Kejari Sampang Achmad Wahyudi menjelaskan, bahwa pada hari ini Rabu tanggal 29 November 2023, tim penyidik Kejari Sampang telah melakukan pemanggilan terhadap dua saksi antara lain; Safrowi selaku bendahara desa dan Muhammad Juhar selaku Kepala Desa Gunung Rancak.
” Dari pemanggilan dua saksi tersebut, hanya dihadiri oleh Safrowi bendahara desa, sedangkan untuk saksi Muhammad Juhar tidak hadir dikarenakan sedang sakit.” Terangnya.
Hasil dari proses penyidikan tim penyidik Kejari terhadap saksi Safrowi, sehingga tim penyidik Kejari Sampang telah menetapkan saudara Muhammad Juhar sebagai tersangka,” singkat Kasi Intel Kejari Sampang.
Writer : Jaz
Editor : MLDN