SURABAYA – Untuk meningkatkan kualitas penyajian laporan keuangan, Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Monitoring dan Evaluasi Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PPIK), Rabu (13/9).
Monev yang dipimpin Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim, dia didamlingi Kabag Umum Adi Prayogo, Kasubag Pengelolaan Keuangan dan BMN Ufi Mayakapti, Tim Biro Keuangan Sekretariat Jenderal dan PPIK Kantor Wilayah.
Kegiatan ini digelar secara hybird diikuti PPIK dari Satuan Kerja Korwil Surabaya secara luring dan 23 Satuan kerja lainnya yang mengikuti secara daring.
Saefur Rochim menyampaikan monev ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyajian laporan keuangan berbasis akrual yang memadai dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
Dia berpesan agar seluruh Satuan Kerja yang menerapkan PIPK untuk dapat segera menyelesaikan laporan dan data dukung sebelum batas waktu yang telah ditetapkan, tuturnya.
“Sajikan laporan keuangan yang aktual, tepat waktu, transparan dan akuntabel sesuai dengan Standar yang telah ditetapkan pada SAP”, urainya.
Sementara dari hasil Monev, Adi Prayogo menuturkan terdapat beberapa satker yang belum sesuai dalam pembuatan SK dan program kerja tim penilai PIPK, kelengkapan survey untuk pengujian PIPK yang belum selesai karena kurangnya responden serta masih ada Satuan Kerja yang belum mengetahui tata cara pengisian kertas kerja PIPK.
Dia berharap kedepan seluruh Satuan kerja mengevaluasi kekurangan tersebut dan segera memperbaiki, PPIK harus berperan aktif dan berkoordinasi dengan PPIK Kantor Wilayah untuk akselerasi percepatan sajian data laporan keuangan, tutupnya. (Humas Kemenkumham Jatim)













